Laporan Tahunan 2021

Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Manajemen Risiko Laporan Manajemen Ikhtisar Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk Laporan Tahunan 2021 1028 Keterangan Halaman (1) prosedur penilaian kinerja; dan (2) kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat; 4) Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: 502-509 a) prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai kebijakan dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan b) prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, antara lain: (1) prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris; (2) struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris seperti, gaji, tunjangan, tantiem/bonus dan lainnya; dan (3) besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris; 5) Dewan Pengawas Syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar, paling sedikit memuat: 639-646 a) nama; b) dasar hukum pengangkatan dewan pengawas syariah; c) periode penugasan dewan pengawas syariah; d) tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; dan e) frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal terhadap Emiten atau Perusahaan Publik; 6) Komite Audit, mencakup antara lain: 521-527 a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; b) Usia; c) Kewarganegaraan; d) Riwayat pendidikan; e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: (1) Dasar hukumuntuk pengangkatan sebagai anggota komite; (2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan (3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; f) Periode dan masa jabatan anggota Komite Audit; g) Pernyataan independensi Komite Audit; h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan i) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Komite Audit dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit dalam rapat tersebut; j) Pelaksanaan kegiatan Komite Audit pada tahun buku sesuai dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau piagam (charter) Komite Audit; 7) Komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat: 534-539 a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; b) Usia; c) Kewarganegaraan; d) Riwayat pendidikan; e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: (1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; (2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan (3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; f) Periode dan masa jabatan anggota komite; g) Pernyataan independensi komite; h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan i) Uraian tugas dan tanggung jawab; j) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) komite; k) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat komite dan tingkat kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut; l) uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; dan

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5