Laporan Tahunan 2021

Ikhtisar Utama Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Manajemen Risiko Laporan Manajemen PT Bank CIMB Niaga Tbk Laporan Tahunan 2021 64 LAPORAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIM ASSALAMU’ALAIKUM WA RAHMATULLAAHI WA BARAKATUH, Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas karunia dan rahmat-Nya yang dilimpahkan kepada kita, sehingga kita dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan dengan baik. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya. Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab, Dewan Pengawas Syariah (DPS) Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga senantiasa melakukan pengawasan, pemberian nasihat serta rekomendasi dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan kinerja UUS CIMB Niaga. DPS mengawasi kegiatan UUS CIMB Niaga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagai bagian dari komitmen Bank dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Pengawasan yang dilakukan DPS juga sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/13/DPbS tentang Pelaksanaan Good CorporateGovernance bagi BankUmum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Kami juga memastikan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah diterapkan dalam seluruh kegiatan operasional UUS CIMB Niaga serta menjalin kerja sama yang baik dengan jajaran manajemen dan seluruh karyawan CIMB Niaga. Selama tahun 2021, kami menilai kinerja UUS CIMB Niaga berjalan dengan baik, dimana kegiatan transaksi perbankan syariah berjalan selaras dengan ketentuan dari Otoritas/Regulator sebagaimana diatur dalam POJK/PBI dan SEOJK/SEBI serta ketentuan syariah dalam Fatwa DSN MUI serta opini DPS dan Kebijakan Umum Kepatuhan Syariah Bank. Transaksi perbankan syariah tersebut meliputi transaksi pembiayaan, penghimpunan dana, pelayanan jasa, serta inisiatif pengembangan produk dan inovasi lainnya. DPS juga menjalankan berbagai aktivitas pengawasan, di antaranya tetap berfokus kepada pengembangan Dual Leverage Banking Model (DBLM) yang lebih mendalam dan menyeluruh, didukung implementasi program syariah first. Secara berkala, DPS juga melakukan pengawasan terhadap unit bisnis ataupun review persetujuan atas usulan produk, kebijakan, dan prosedur, serta hal lainnya terkait pemenuhan prinsip syariah dalam bentuk opini DPS. Pada tahun 2021, di tengah pandemi yang belum berakhir, UUS CIMB Niaga menjalankan strategi dan kebijakan yang mengarah pada peningkatan penyaluran pembiayaan ke seluruh segmen, baik segmen pembiayaan produktif atau bisnis maupun segmen pembiayaan pada nasabah retail konsumsi. Kami melihat UUS CIMB Niaga tetap melakukan penilaian yang ketat, dan penyaluran pembiayaan selektif dan membantu nasabah untuk dapat melewati masa sulit ini melalui program restrukturisasi dan relaksasi. Dari sisi keuangan, UUS CIMB Niaga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 32,31% atau naik sebesar Rp14,5 triliun dari Rp44,8 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp59,3 triliun pada tahun 2021. Total penyaluran pembiayaan mencapai Rp37,0 triliun dengan rasio Non Performing Financing (NPF)- gross terjaga di 1,4%. CASA sebesar Rp15,3 triliun, naik 7,96% atau sebesar Rp1,1 triliun dibandingkan pada tahun sebelumnya sebesar Rp14,1 triliun. Perolehan laba sebelum pajak tercatat sebesar Rp1,8 triliun tumbuh 34,80% dari Rp1,4 triliun pada tahun sebelumnya. Kami tetap optimis bahwa dengan keikhlasan dan ketulusan untuk menegakkan prinsip syariah, kita bersama dapat senantiasa menghadirkan produk dan layanan perbankan syariah sesuai kebutuhan masyarakat serta mengantarkan UUS CIMB Niaga mencapai pertumbuhan berkelanjutan. Sebagai penutup, kami berharap kepada manajemen UUS CIMB Niaga untuk selalu bekerja dengan penuh semangat dalam rangka mencapai target-target yang ditetapkan untuk meraih sukses di tahun mendatang. Dan sebagai penutup, marilah kita selalu berdoa kepada Allah SWT agar memberikan kesehatan, kemudahan, dan keberkahan atas segala niat dan upaya yang kita lakukan. Aamiin yaa rabbal ‘alamin. Wassalamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh, Atas Nama Dewan Pengawas Syariah PROF. DR. M. QURAISH SHIHAB, MA Ketua Dewan Pengawas Syariah

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5