Pengurangan aset tetap termasuk penghapusbukuan aset tetap berupa bangunan termasuk renovasi dan instalasi, perlengkapan, mesin dan perabot kantor, dan kendaraan bermotor yang rusak dan tidak terpakai dengan nilai buku sebesar Rp 59.744 untuk periode yang berakhir 31 Maret 2024 (31 Desember 2023: Rp 1.749).
Bank memiliki tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (“HGB”) yang mempunyai masa manfaat 20 (dua puluh) hingga 30 (tiga puluh) tahun. Masa berlaku Hak Guna Bangunan (“HGB”) berakhir antara 2024 sampai dengan 2053. Manajemen berpendapat tidak terdapat masalah dengan perpanjangan hak atas tanah karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan didukung dengan bukti kepemilikan yang memadai. Untuk HGB yang sudah berakhir, per tanggal laporan keuangan ini sedang dalam proses perpanjangan.
Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023, digunakan untuk menunjang aktivitas operasi Bank CIMB Niaga dan Entitas Anak. Pada tanggal 31 Maret 2024, beberapa aset tersebut sudah disusutkan penuh dan masih digunakan dalam operasi Bank CIMB Niaga dan Entitas Anak sebesar Rp 734.838 (31 Desember 2023: Rp 1.161.347).
Pada tanggal 31 Maret 2024, aset tetap berupa bangunan dan kendaraan bermotor telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, kecurian dan risiko lainnya kepada PT Lippo General Insurance Tbk dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.708.455 dan USD 5,35 juta (31 Desember 2023:
Rp 6.644,852 dan USD 5,28 juta). Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang diasuransikan.
Manajemen berpendapat tidak terdapat indikasi penurunan nilai atas aset tetap yang dimiliki Bank CIMB Niaga dan Entitas Anak.
Aset dalam pembangunan terdiri dari tanah, bangunan termasuk renovasi dan instalasi, perlengkapan, mesin, perabot kantor dan kendaraan bermotor. Konstruksi tersebut diperkirakan akan selesai di tahun 2024 sampai dengan tahun 2025 dengan persentase penyelesaian hingga saat ini adalah 70% - 80%.
Tidak terdapat aset tetap yang digunakan Bank CIMB Niaga dan Entitas Anak sebagai jaminan pinjaman.
Pada tanggal 31 Januari 2023 terdapat penambahan penilaian kembali aset tetap atas satu lokasi tanah dan bangunan yang dilakukan oleh penilai independen eksternal, KJPP Rizki Djunaedy & Rekan dalam Ringkasan Laporan Penilaian No. KJPP 00011/2.0017-07/PI/07/00594/1/I/2023 tertanggal 31 Januari 2023 yang ditandatangani oleh H. Wiyarso, SE., MM., MAPPI (Cert), Ijin Penilai Menkeu R.I. No. P-1.21.00594, MAPPI No. 14-S-04932.
Penambahan penilaian kembali aset tetap pada Januari 2023 tersebut menambah nilai selisih penilaian kembali aset tetap sebesar Rp 1.176 (tanah: Rp 992 dan bangunan: Rp 184).
Penilaian dilakukan berdasarkan Standar Penilaian Indonesia, ditentukan berdasarkan transaksi pasar terkini dan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang lazim. Metode penilaian yang dipakai adalah metode tingkat 2 yaitu metode data pasar dan metode biaya.
Nilai wajar tingkat 2 atas aset dihitung dengan menggunakan pendekatan perbandingan harga pasar dan estimasi biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru. Harga pasar aset yang paling mendekati disesuaikan dengan perbedaan atribut utama seperti ukuran aset, lokasi dan penggunaan aset. Untuk kedua pendekatan di atas, input yang paling signifikan dalam pendekatan penilaian ini adalah asumsi harga per meter.
Tidak terdapat perpindahan antar tingkat selama periode berjalan.
Manajemen berpendapat tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara nilai wajar aset tetap dengan nilai tercatatnya. |