Pengurangan aset tetap termasuk penghapusbukuan aset tetap berupa bangunan termasuk renovasi dan instalasi, perlengkapan, mesin dan perabot kantor, dan kendaraan bermotor yang rusak dan tidak terpakai dengan nilai buku sebesar Rp 32 untuk periode yang berakhir 31 Maret 2023 (31 Desember 2022: Rp 8.651). Bank memiliki tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang mempunyai masa manfaat 20 (dua puluh) hingga 30 (tiga puluh) tahun. Masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir antara 2023 sampai dengan 2053. Manajemen berpendapat tidak terdapat masalah dengan perpanjangan hak atas tanah karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan didukung dengan bukti kepemilikan yang memadai. Untuk HGB yang sudah berakhir, per tanggal laporan keuangan ini sedang dalam proses perpanjangan. Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022, digunakan untuk menunjang aktivitas operasi Bank CIMB Niaga dan Entitas Anak. Pada tanggal 31 Maret 2023, beberapa aset tersebut sudah disusutkan penuh dan masih digunakan dalam operasi Bank CIMB Niaga dan Entitas Anak sebesar Rp 1.131.032 (31 Desember 2022: Rp 1.119.938). Pada tanggal 31 Maret 2023, aset tetap berupa bangunan dan kendaraan bermotor telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, kecurian dan risiko lainnya kepada PT Lippo General Insurance Tbk dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.686.420 dan USD 5,61 juta (31 Desember 2022: Rp 6.683.530 dan USD 5,61 juta). Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang diasuransikan. Manajemen berpendapat tidak terdapat indikasi penurunan nilai atas aset tetap yang dimiliki Bank CIMB Niaga dan Entitas Anak. Aset dalam pembangunan terdiri dari tanah, bangunan termasuk renovasi dan instalasi, perlengkapan, mesin, perabot kantor dan kendaraan bermotor. Konstruksi tersebut diperkirakan akan selesai di tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan persentase penyelesaian hingga saat ini adalah 70% - 80%. Tidak terdapat aset tetap yang digunakan Bank CIMB Niaga dan Entitas Anak sebagai jaminan pinjaman. Penilaian atas nilai wajar aset tetap dilakukan secara berkala (3 - 5 tahun). Pada tanggal 1 Januari 2022 (sebelumnya telah direvaluasi pada tanggal 1 Januari 2019), Bank CIMB Niaga melakukan penilaian kembali aset tetap yang dilakukan oleh penilai independen eksternal, KJPP Antonius Setiady & Rekan dalam Ringkasan Laporan Penilaian No. KJPP 00063/2.0029-00/PI/07/0007/I/III/2022 tertanggal 11 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Andrius Hermawan, MAPPI (Cert), Ijin Penilai Menkeu R.I. No. P-1.08.00007, MAPPI No. 93-S-00338 atas penilaian atas aset yang dilakukan pada tanggal 18 November 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Penilaian dilakukan berdasarkan Standar Penilaian Indonesia, ditentukan berdasarkan transaksi pasar terkini dan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang lazim. Metode penilaian yang dipakai adalah metode tingkat 2 yaitu metode data pasar dan metode biaya. Penilaian kembali aset tetap menambah nilai buku sebelum dan sesudah revaluasi dari Rp 4.316.164 (tanah: Rp 3.015.455 dan bangunan: Rp 1.300.709) menjadi Rp 5.083.089 (tanah: Rp 3.585.851 dan bangunan: Rp 1.497.238) termasuk koreksi pencatatan atas tanah dan bangunan dari aset tetap menjadi aset sewa yang menghasilkan penyesuaian surplus revaluasi Rp 9.584 sehingga nilai kenaikan ?Selisih penilaian kembali aset tetap? pada bagian ekuitas menjadi sebesar Rp 757.341.
|