Laporan Tahunan 2021

Ikhtisar Utama Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Manajemen Risiko Laporan Manajemen PT Bank CIMB Niaga Tbk Laporan Tahunan 2021 414 PROSES MANAJEMEN RISIKO CIMB Niaga telah melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko atas komposisi aktiva dan pasiva serta kewajaran transaksi antar Lembaga Jasa keuangan dalam konglomerasi keuangan. Secara berkala, Unit Keuangan dan Manajemen Risiko melakukan pemantauan terhadap risiko transaksi intragrup untuk memastikan kepatuhan limit, seperti BMPK dan prinsip kewajaran transaksi. Pengendalian melalui kebijakan dan penetapan limit disesuaikan dengan mempertimbangkan risk appetite Bank. Proses pelaporan transaksi intragrup didukung oleh Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang memadai. PENGENDALIAN INTERNAL Sejalan dengan praktik pengendalian internal pada risiko lainnya, CIMB Niaga juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala atas eksposur risiko dan kinerja finansial Bank, termasuk transaksi intragroup untuk selanjutnya disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris beserta tindak lanjut yang akan diambil. RISIKO STRATEJIK Pertumbuhan bisnis Bank di masa depan erat kaitannya dengan pengambilan keputusan stratejik yang dilakukan Bank. Oleh karena itu, CIMB Niaga senantiasa berusaha untukmeningkatkan kualitas pengelolaan risiko strategis, sehingga risiko yang muncul dari ketidaktepatan dalam pengambilan dan pelaksanaan suatu keputusan strategis, serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis dapat diminimalkan atau dihindari. Unit yang mengelola risiko strategik adalah Unit Strategy yang bertanggung jawab untuk menyampaikan kinerja Bank kepada Dewan Komisaris, Direksi dan Regulator. TATA KELOLA Dewan Komisaris dan Direksi melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan aktif sesuai wewenang dan tanggung jawabnya dalam hal menentukan arah, strategi dan fokus bisnis Bank. Selain itu Dewan Komisaris dan Direksi memastikan bahwa aktivitas yang dijalankan sesuai dengan kerangka manajemen risiko Bank dan rencana bisnis yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan risiko yang dihadapi. Direksi memberikan arahan umum kepada seluruh unit terkait dengan fokus yang dijalankan oleh masing- masing unit. Proses evaluasi kinerja atas pelaksanaan strategi Bank dilakukan secara berkala setiap bulannya oleh Direksi dan manajemen senior antara lain melalui Performance Management Meeting (PMM). Pada tingkat Dewan Komisaris, evaluasi kinerja juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa keputusan bisnis yang diambil Direksi berdampak positif kepada Bank, sejalan dengan strategi dan efektif dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. KEBIJAKAN, PROSEDUR, DAN PENETAPAN LIMIT CIMB Niaga menyusun Kebijakan Umum yang menjadi pedoman dalam melaksanakan strategi dan fokus bisnis Bank. Dalam rangka proses identifikasi atas risiko dan merespon perubahan lingkungan bisnis, baik eksternal maupun internal, Bank melakukan analisa atas lingkungan industri yang dapat mempengaruhi pendapatan dan keberlangsungan bisnis Bank, baik dari sisi makro maupun mikro ekonomi secara berkala. Kebijakan umum atau arahan strategik yang dirumuskan Bank dilakukan dalam perspektif jangka pendek maupun jangka menengah. Salah satu bentuk penerapannya adalah dengan menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang merupakan rencana kegiatan usaha Bank untuk jangka pendek (satu tahun) dan jangka menengah (tiga tahun), termasuk rencana untuk meningkatkan kinerja usaha, rencana produk dan aktivitas baru, rencana pengembangan jaringan, serta strategi untuk merealisasikan rencana tersebut sesuai dengan target danwaktu yangditetapkan, dengan tetapmemperhatikan pemenuhan ketentuan kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko. PROSES MANAJEMEN RISIKO CIMB Niaga senantiasa memastikan kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko strategik antara lain denganmelakukan analisa atas realisasi dari rencana bisnis dan juga analisa terhadap lingkungan bisnis.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5