Laporan Tahunan 2021
Ikhtisar Utama Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Manajemen Risiko Laporan Manajemen PT Bank CIMB Niaga Tbk Laporan Tahunan 2021 416 Kecukupan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia selalu diperhatikan untuk mendukung efektivitas proses manajemen risiko di Bank. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dilakukan melalui program pelatihan yang memadai, baik yang bersifat hard skill maupun soft skill. SISTEM PENGENDALIAN RISIKO Kebijakan dan prosedur ditinjau ulang secara reguler dan sejalan dengan ketentuan eksternal yang berlaku. Sistem pengendalian internal dilakukan oleh ALM Risk melalui pengukuran, pemantauan serta pelaporan. Satuan Kerja Audit Internal secara reguler dan independen melakukan pemantauan serta pemeriksaan atas pelaksanaan pengendalian internal dan kecukupan kebijakan serta pelaksanaannya. RISIKO INVESTASI Pembiayaan berbasis akad Mudharabah/Musyarakah di UUS CIMB Niaga hanya dilakukan dalam bentuk revenue sharing dimana risiko investasi relatif lebih rendah dibandingkan pembiayaan berbasis profit/loss sharing. Selain itu, Bank juga menggunakan akad Mudharabah/ Musyarakah hanya kepada nasabah yang memiliki reputasi baik. Dalam rangka identifikasi, penilaian risiko secara independen dilakukan oleh pihak reviewer di bank induk ( four-eyes principle ) dan sesuai dengan konsep DBLM ( Dual-Banking Leverage Model ). Terhadap akun-akun existing UUS, Bank melakukan monitoring secara berkala dan berkelanjutan, antara lain melalui analisa Days Past Due , post mortem review , dan identifikasi Early Recognition Watch-List (ERWL) . Selain itu, dilakukan koordinasi yang baik dengan grup Asset Restructuring & Recovery/ Loan Work Out dalam upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah. Selain itu, pelaksanaan stress test yang dilakukan secara berkala, juga mencakup pembiayaan Syariah untuk mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk akibat pengaruh dari faktor internal dan eksternal Bank. SKMR melakukan monitoring atas portofolio UUS secara berkala, termasuk analisa secara sektor ekonomi, jenis akad pembiayaan, dan lain-lain. Hasil monitoring diinformasikan kepada Manajemen melalui Komite Manajemen Risiko. Sumber daya manusia dalam mendukung proses manajemen risiko merupakan hal yang menjadi perhatian. Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, telah dilakukan pelatihan secara berkesinambungan mengenai Syariah Banking. Pemeriksaan internal dilakukan secara berkala oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) terhadap praktek perbankan Syariah oleh Bank termasuk terhadap pembiayaan Syariah dan hasil audit ditindaklanjuti oleh UUS. Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan DPS kepada SKAI untuk meningkatkan proses pengendalian internal atas temuan DPS tersebut. Kaji ulang terhadap sistem pengendalian risiko dilakukan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan SKAI sesuai kebijakan manajemen risiko yang berlaku. Dalam rangka identifikasi dan mitigasi risiko produk pembiayaan telah dilakukan pemantauan secara berkala oleh Komite Manajemen Risiko.
Made with FlippingBook
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5