Unit Usaha Syariah

SEKILAS

CIMB Niaga Syariah merupakan solusi CIMB Niaga untuk perkembangan Syariah Banking Business di Indonesia dan permintaan nasabah terhadap transaksi perbankan secara syariah yang semakin besar. Dengan mengusung konsep modern, CIMB Niaga Syariah memberikan layanan perbankan terbaik dengan teknologi terbaru. Insya Allah layanan perbankan kami senantiasa memberikan rasa aman, keadilan dan ketentraman bagi seluruh pemangku kepentingan.

PRINSIP SYARIAH

Bank Syariah seperti halnya Bank Konvensional juga berfungsi sebagai lembaga intermediari, yaitu penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa, dengan perluasan cakupan GCG yaitu kepatuhan pada prinsip syariah. Dalam melakukan fungsi Bank sesuai dengan prinsip Syariah, Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) mengeluarkan fatwa-fatwa terkait transaksi Syariah sebagai pedoman. Fatwa DSN-MUI tersebut juga sebagai rujukan DPS dalam memberikan opini terkait kegiatan dan transaksi Bank.